Hukum  

Satgas Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perairan Bintan

Muhammad Faiz
Satgas Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perairan Bintan
Petugas menggirinkan Fuad (74), pelaku penyelundupan sabu seberat 770 gram, Kamis (27/6). Foto: Lanal Bintan

Lintaskepri.com, Bintan – Satgas Gabungan yang terdiri dari Tim F1QR Lanal Bintan dan Tim Satgas Gabungan TNI AL menggagalkan aksi penyelundupan sabu di Perairan Selat Riau, utara Pulau Bintan, Kamis (27/6/2024).

Petugas mengamankan seorang pelaku bernama Fuad (74) beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 770 gram.

Komandan Lanal Bintan, Lekol Laut (P) Eko Agus Susanto, mengungkapkan awalnya pihaknya mendapat informasi intelijen terkait adanya kapal berjenis speedboat yang membawa narkoba dari Malaysia akan melintasi perairan Selat Riau, Utara Pulau Bintan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami membentuk Satgas dan menyebarkan 3 tim di beberapa titik untuk melakukan patroli,” jelas Danlanal Bintan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan saat dilakukan pengejaran, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti sabu ke laut.

“Namun, berkat kesigapan tim Satgas Gabungan TNI AL, aksi pelaku berhasil digagalkan dan barang bukti sabu seberat 770 gram dapat diamankan,” tambahnya.

Saat ini, pelaku Fuad dan barang bukti telah dibawa ke Mako Lanal Bintan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Fuad sendiri mengaku nekat melakukan aksi penyelundupan sabu tersebut karena terlilit hutang di bank dan rumahnya terancam disita.

“Karena terlilit hutang, saya nekat melakukannya lantaran mau disita Bank juga rumahnya,” tutupnya.(Ink)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *