Rusdi Himbau Prokes Diperketat saat Upacara HUT Natuna ke-22 Digedung Daerah

Avatar
Petugas saat mengecek suhu badan bagi para tamu undangan yang hendak memasuki Gedung Daerah Kabupaten Natuna.
Ketua Komisi III DPRD Natuna, Rusdi alias Muk, saat ditemui diruang kerjanya.

Natuna, LintasKepri.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akan melaksanakan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Natuna yang ke-22 tahun, pada Selasa 12 Oktober 2021.

Upacara rencananya akan dilaksanakan di halaman Gedung Daerah (Rumah Dinas Bupati) Natuna, di Jalan Batu Sisir, Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Rusdi, menghimbau agar panitia pelaksana upacara HUT Natuna ke-22, dapat memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) disekitar lokasi acara.

Petugas saat mengecek suhu badan bagi para tamu undangan yang hendak memasuki area Gedung Daerah Kabupaten Natuna.

“Karena besok itu pasti bakal ramai orang, jadi prokes harus selalu diperhatikan, harus lebih diperketat lagi,” ujar Muk (sapaan akrabnya), kepada awak media ini, Senin (11/10/2021) siang.

Sebab, sambung pria yang juga merupakan Ketua DPC PDI-Perjuangan Natuna itu, saat ini Kabupaten Natuna sudah memasuki zona kuning, dan bahkan tidak menutup kemungkinan akan segera berstatus sebagai zona hijau. Untuk itu, dirinya tidak ingin momen peringatan hari jadi Kabupaten Natuna, justru menimbulkan masalah baru, seperti membludaknya kasus positif Covid-19.

“Jangan sampai kita lengah karena euforia di hari ulang tahun Kabupaten Natuna, jadi mengabaikan prokes,” tegas wakil rakyat dari Dapil Natuna I tersebut.

Muk berharap panitia kegiatan dan tenaga kesehatan, dapat bekerja ekstra dalam menjaga para tamu undangan agar terus mengedepankan prokes. (Erwin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *