Rumah Kontrakan di Tanjungpinang Dijadikan Markas Judol, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Belladina
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel. Dok : Istimewa
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel. Dok : Istimewa

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan pusat operasional judi online di kawasan Batu Sembilan. Dalam penggerebekan tersebut, empat orang operator judi online berhasil diamankan saat sedang menjalankan layanan pelanggan untuk sejumlah situs perjudian daring.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa laptop, telepon genggam, dan tangkapan layar aktivitas perjudian online. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang terhubung dengan operator dari luar negeri.  

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini