Hukum  

Respon Cepat Polsek Tanjungpinang Timur Tanggapi Laporan Gangguan Keamanan

Lintaskepricom
Respon Cepat Polsek Tanjungpinang Timur Tanggapi Laporan Gangguan Keamanan
Respon Cepat Polsek Tanjungpinang Timur Tanggapi Laporan Gangguan Keamanan. Foto: Humas Polresta Tanjungpinang.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Polsek Tanjungpinang Timur terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menindaklanjuti laporan warga terkait gangguan keamanan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dengan meningkatkan intensitas patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Dilaksanakan).

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, menegaskan bahwa pihaknya akan selalu siap merespons setiap laporan yang masuk dari masyarakat.

“Setiap laporan yang kami terima akan langsung ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Patroli KRYD yang dilakukan oleh Polsek Tanjungpinang Timur difokuskan pada sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan, seperti tempat-tempat umum yang sering dikunjungi masyarakat, seperti pusat perbelanjaan, pasar, dan terminal.

Selanjurnya perumahan, kompleks apartemen, dan lingkungan sekitar yang menjadi tempat tinggal masyarakat serta fasilitas umum penting seperti bank, kantor pemerintahan, dan tempat ibadah.

Menurutnya, dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian, pencopetan, atau kejahatan jalanan lainnya.

“Patroli rutin bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sehingga mereka dapat beraktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir,” katanya.

AKP Sugiono mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Tanjungpinang Timur, untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.

“Jangan ragu untuk menghubungi kami jika membutuhkan bantuan. Nomor telepon Polsek Tanjungpinang Timur: 082170162232,” ujarnya.(Mfz)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *