Hukum  

Razia Gabungan di Batam, PUB, Hotel hingga Rumah Kos Disisir, Pelaku Narkoba Diamankan

Lintaskepricom
Razia Gabungan di Batam, PUB, Hotel hingga Rumah Kos Disisir, Pelaku Narkoba Diamankan
Petugas mengecek identitas pengunjung pub. Tim gabungan Polda Kepri merazia tempat hiburan malam, hotel, dan kos-kosan, pada Sabtu (7/12/2023) malam. Foto: Humas Polda Kepri.

Lintaskepri.com, Batam – Tim gabungan Polda Kepri merazia tempat hiburan malam, hotel, dan rumah kos pada Sabtu (7/12/2023) malam.

Operasi ini menargetkan pada pemberantasan penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol tanpa izin, serta aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Razia ini mencakup sejumlah lokasi strategis, termasuk PUB Fore Play, PUB Chili Bar, PUB Dynasty, Kos-kosan Jasmine, Hotel Batam Star, Tjahya PUB, Hotel Bali, PUB Orion, PUB Winner, Fortuna PUB, Cafe 88 Mitra Mall, Hotel Romance, Grand Master Cafe, The Platinum PUB, dan PUB Expose di wilayah Nagoya dan Batu Aji.

Hasil razia di lokasi tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika. Namun, temuan didapati di dua tempat yakni di PUB Orion, Batu Aji, lima orang pengunjung positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine.

Serta empat orang tamu Hotel Romance kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dan timbangan digital

“Kami menemukan satu kasus positif narkotika di PUB Orion serta barang bukti sabu di Hotel Romance. Kedua temuan ini langsung ditangani Ditresnarkoba Polda Kepri untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono.

Ia menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen dalam memerangi peredaran narkotika dan penyakit masyarakat lainnya di Kota Batam.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Langkah tegas akan terus dilakukan untuk menciptakan Batam yang bersih dan aman dari narkoba,” tegasnya.(*)

Editor: Brm

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini