Lintaskepri.com, Bintan – Petugas Pos Pengamanan Polsek Tambelan berhasil mengamankan 144 botol minuman keras (miras) jenis arak di Kapal Roro yang datang dari Pelabuhan ASDP Sintete Kalimantan Barat ke Pelabuhan Tambelan.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kapolsek Tambelan, Iptu Taufik menjelaskan bahwa miras tersebut ditemukan oleh personel pos pengaman Ops Ketupat Polsek Tambelan beserta Sat Pol PP Tambelan dan UPT Perhubungan Tambelan saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang kapal.
“Miras tersebut dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml yang dimasukkan ke dalam tas plastik dan karung,” ungkap Iptu Taufik.
“Kami sempat membiarkan miras tersebut dengan harapan akan diambil oleh pemiliknya,” lanjutnya.
Namun, hingga kapal kembali berangkat, miras tersebut tidak diambil oleh pemiliknya. Oleh karena itu, miras tersebut diamankan di Mapolsek Tambelan sambil menunggu pemilik yang mengakuinya.
Iptu Taufik menambahkan bahwa miras tersebut kemungkinan akan diedarkan di Tambelan karena selama bulan Ramadan, Polres Bintan gencar melakukan operasi penyakit masyarakat sehingga tidak ada peredaran miras di Tambelan.
“Kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas negatif dan bersama-sama menjaga situasi di Kabupaten Bintan agar tetap aman, damai, dan kondusif,” katanya.(*/Bud)
Editor: Brm