Rapat Paripurna Ke-12 Masa Sidang III Tahun 2022, Gubernur Kepri Sampaikan Nota dan Ranperda APBD Kepri TA 2023

Avatar
Penyerahan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dari Gubernur Kepulauan Riau H Anxar Ahmad kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

LINTASKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Riau secara maraton menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022, pada Senin, (07/11/2022), bertempat di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Paripurna kali ini beragendakan ‘Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023.

Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2022 ini sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak SH. Dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad SE MM. Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Kepulauan Riau, beserta TAPD.

Dalam Paripurna ini diisi dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dari Gubernur Kepulauan Riau kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Pada Paripurna ini juga Gubernur Provinsi Kepulaun Riau, H Ansar Ahmad menyampaikan pidato tentang penjelasan Nota Keuangan dan Racangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya sebelum ditutup Pimpinan rapat menyampaikan tahapan agenda berikutnya adalah Pandangan Umum (Pandum) dari Fraksi-fraksi di DPRD Kepri.

Untuk diketahui, Pemprov Kepri telah memproyeksikan belanja daerah, pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp4,111 triliun. Naik sebesar Rp240.83 miliar, bila dibandingkan dengan belanja daerah pada tahun 2022 yang berjumlah Rp3,87 triliun.

Adapun pembiayaan daerah sebesar Rp115,661 miliar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) sebesar Rp200 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan yakni pembayaran ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atas pinjaman daerah sebesar Rp84,338 miliar.

Dengan demikian total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp4,111 triliun.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak berharap dengan potensi yang dimiliki oleh Provinsi Kepulauan Riau, pendapatan daerah  diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi.

”Kita akan terus memacu pendapatan daerah ini terus meningat dan mencapai target. Untuk itu kita juga akan melirik sektor-sektor apa saja yang kiranya dapat mendongkrak pendapatan daerah kita ini,” ujar Jumaga.

Laporan: Redaksi
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *