Hukum  

Propam Polresta Tanjungpinang Periksa Senpi dan HP Milik Anggota

Belladina
Propam Polresta Tanjungpinang Periksa Senpi dan HP Milik Anggota
Propam Polresta Tanjungpinang sedang memeriksa senpi personel. Foto: Humas Polresta Tanjungpinang

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Propam Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas milik personel disejalankan dengan pemeriksaan judi online di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Senin (16/12/2024).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan disiplin internal anggota di lingkungan Polri melalui langkah antisipatif.

Kasi Propam Polresta Tanjungpinang, Iptu Malinta Bangun, menyampaikan pemeriksaan senpi ini bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran penggunaan senpi oleh personel Polresta Tanjungpinang.

Dia menjelaskan sebanyak 31 anggota yang dilakukan pemeriksaan dengan meliputi izin administrasi, izin kepemilikan, surat izin psikologi, kondisi fisik senjata, kelengkapan senjata sesuai SOP, hingga prosedur penyimpanan.

“Pemeriksaan dilakukan secara berkala, personel yang memegang senpi setiap 6 bulan sekali dilakukan test psikologi dan personel yang memegang senpi adalah personel yang khusus bertugas dilapangan (opsnal),” kata Kasi Propam.

Selain itu, personel Propam Polresta Tanjungpinang juga melaksanakan pemeriksaan handphone milik personel yang kedapatan bermain judi online,

“Jika ditemukan anggota bermain, maka kami tidak segan akan menindak tegas tanpa toleransi,” tegasnya.

Adapun hasil dari pemeriksaan tersebut, Propam Polresta Tanjungpinang tidak menemukan adanya pelanggaran yang menyalahi aturan didalamnya.

“Kite berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas Polri, ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan berintegritas,” tutupnya. (Mfz)

Editor: Ism

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini