Hukum  

Pria di Tanjungpinang Ditangkap Polisi Terkait Pencurian Tembaga

Muhammad Faiz
Pria di Tanjungpinang Ditangkap Polisi Terkait Pencurian Tembaga
LA (29) saat di amankan Polisi dikediamannya. Foto: Polsek Tanjungpinang Kota

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Seorang pria berinisial LA (29) ditangkap polisi atas dugaan pencurian tembaga milik seorang pemilik besi tua di Kilometer 14, Tanjungpinang.

Pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Kampung Sei Ladi, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kamis (28/11/2024) siang.

Aksi penangkapan ini sempat menarik perhatian warga sekitar yang menyaksikan penggerebekan di lokasi kejadian.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Misyamsu Alson, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kita telah menangkap pelaku pencurian tembaga di Batu 14,” ujarnya.

Setelah ditangkap, pelaku diserahkan ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk penanganan lebih lanjut, mengingat lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur.

“Lokus kejadiannya di Polsek Tanjungpinang Timur,” tambah Alson.

Hingga saat ini, motif pencurian masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian terus mencari petunjuk untuk mengungkap lebih detail kronologi kasus tersebut.

Namun, Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, belum dapat memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.(Mfz)

Editor: Ism

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini