Lintaskepri.com, Jakarta– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Salah satu nama yang menjadi perhatian dalam jajaran Wantimpres kali ini adalah akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung. Ia dilantik bersama sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang.
Dalam struktur Wantimpres yang baru, Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Sementara Hatta Rajasa menjabat Wakil Ketua dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris, keduanya juga merangkap anggota.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, dibacakan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan anggota Wantimpres yang kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
Setelah itu, para anggota menandatangani berita acara pelantikan. Rocky Gerung turut maju ke hadapan Presiden Prabowo untuk menandatangani berita acara sebagai tanda resmi menjalankan tugas sebagai anggota Wantimpres.
Berikut daftar 26 anggota Wantimpres yang dilantik:
- Pratikno – Ketua merangkap anggota
- Muhammad Hatta Rajasa – Wakil Ketua merangkap anggota
- Muhammad Qodari – Sekretaris merangkap anggota
- Sinta Nuriyah Wahid
- Muhammad Quraish Shihab
- Agum Gumelar
- Chairul Tanjung
- Said Aqil Siradj
- Anwar Iskandar
- Yahya Cholil Staquf
- Jusuf Wanandi
- Budi Gunawan
- Bambang Soesatyo
- Salim Segaf Al-Jufri
- Soekarwo
- Dato Sri Tahir
- Rocky Gerung
- Ida Bagus Purwalaksana
- Philip Kuncoro Wijaya
- Budi Santoso Tanuwibowo
- Anwar Usman
- Mohamad Hatta
- Jusuf Hamka
- Margarito Kamis
- Jacky Manuputty
- Ignasius Jonan.
Masuknya Rocky Gerung menjadi salah satu perhatian publik. Selama ini, Rocky dikenal sebagai akademisi dan pengamat politik yang kerap menyampaikan pandangan kritis mengenai berbagai persoalan pemerintahan dan kebijakan publik. Kini, ia resmi menjadi bagian dari lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Dengan dilantiknya 26 anggota tersebut, Wantimpres diharapkan menjalankan fungsi pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komposisi baru tersebut mempertemukan sejumlah tokoh dari latar belakang pemerintahan, politik, agama, dunia usaha, akademisi, hingga profesional.






