Hukum  

Polresta Tanjungpinang Tindak 10 Anggota Terlibat Judi Online

Kapolresta Tekankan Penegakan Hukum Internal

Muhammad Faiz
Polresta Tanjungpinang Tindak 10 Anggota Terlibat Judi Online
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang menindak tegas 10 personelnya yang teridentifikasi terlibat dalam permainan judi online.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, menyatakan penegakan hukum maksimal terhadap anggota kepolisian menjadi prioritas, mengingat pentingnya integritas di tubuh institusi yang bertugas menegakkan hukum.

“Kami sudah melakukan langkah pencegahan dan pemeriksaan kepada seluruh anggota setiap apel pagi, termasuk memeriksa ponsel mereka secara rutin,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).

Kapolresta menegaskan, ke-10 oknum polisi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Upaya ini dilakukan sejalan dengan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik judi online di masyarakat.

Polresta Tanjungpinang juga terus mendalami dan mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas judi online di kalangan masyarakat maupun internal institusi.

Oleh karena itu, Kombes Pol Budi Santosa, mengimbau masyarakat agar menjauhi judi online dan segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.

“Meski belum ada laporan masyarakat yang kami terima, kami mendorong agar segera melaporkan jika terdapat indikasi permainan judi online di sekitar mereka,” tambahnya. (Mfz)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *