Hukum  

Polresta Tanjungpinang Akan Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Muhammad Faiz
Polresta Tanjungpinang Akan Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Mako Polresta Tanjungpinang. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online. Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Ompusunggu, menyampaikan pembentukan satgas tersebut menunggu arahan dari Mabes Polri dan Polda Kepri.

“Memang judi online ini meresahkan masyarakat. Kami menunggu instruksi dari Mabes dan nanti ditindak lanjuti oleh Polda Kepri lalu baru ke Polresta,” katanya, Jumat (28/6).

Selain itu, Kapolresta melanjutkan, pihaknya akan rutin melakukan razia di lingkungan Polresta Tanjungpinang, sebab judi online telah menjangkau semua aspek.

“Antisipasi kami lakukan dengan merazia semua anggota di lingkungan Polresta Tanjungpinang dan hasilnya nihil tidak ada yang terpapar judol,” ungkapnya.

Ia menekankan agar masyarakat jangan sampai tergiur dengan iming iming uang yang besar pada aplikasi judol.

“Kalau bisa hindari sejauh mungkin jangan sampai mendownload aplikasi nya apalagi melihat jangan, karna tidak mendapatkan keuntungan apa apa,” ujarnya. (Mfz)

Editor: Ism

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *