Lintaskepri.com, Batam – Polresta Barelang menggelar cipta kondisi (cipkon) di kawasan Baloi Permai, Kota Batam, pada Minggu (5/5/2024) dini hari.
Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christoper Tamba mengatakan sasaran dalam operasi ini adalah aksi balap liar, premanisme dan aksi kejahatan lain.
“Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi balap liar dan kendaraan dengan knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” katanya.
Petugas berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kompol Zainal mengimbau peran aktif orangtua dalam mencegah aksi balap liar.
“Orangtua dihimbau untuk mengawasi anak-anaknya dan memastikan mereka tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” imbaunya.(Bud)
Editor: Brm