Hukum  

Polisi Selidiki Insiden Tercampurnya Pertalite dan Solar di SPBU Kijang

Pengelola SPBU dan Pihak Pertamina Dipanggil

Muhammad Faiz
Unit Tipiter Polres Bintan saat memeriksa SPBU Km.19 Kijang. Foto: Lintaskepri/Ink

Lintaskepri.com, Bintan – Insiden tercampurnya bahan bakar jenis pertalite dengan solar di SPBU PT Sinar Mustika Bintan, Kilometer 19 Jalan Nusantara, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, memicu penyelidikan lebih lanjut.

Polisi telah mengumumkan rencana pemanggilan pihak pengelola SPBU dan Pertamina untuk mengklarifikasi insiden ini.

Menurut Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bintan, Ipda Adi Satrio Gustian, inspeksi yang dilakukan pada Kamis pagi (1/8/2024) mengonfirmasi adanya campuran solar dalam pertalite di SPBU tersebut.

“Kami telah melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan campuran solar dalam pertalite. Pihak SPBU mengakui kesalahan ini,” ungkapnya.

Adi menjelaskan, penyebab utama masalah ini adalah kesalahan operasional di mana petugas SPBU salah memasukkan solar ke dalam banker BBM pertalite.

“Menurut pengakuan pengawas, ada kekeliruan saat mengisi banker. Pihak SPBU bertanggung jawab atas kerusakan yang dialami kendaraan akibat kesalahan ini,” tambahnya.

Rencana tindak lanjut melibatkan pemanggilan pemilik SPBU, operator, dan pihak Pertamina untuk memeriksa kepatuhan terhadap SOP dan investigasi lebih lanjut.

“Kami akan memanggil mereka besok ke kantor bersama pihak Pertamina,” kata Adi.

Sementara itu, Pengawas SPBU PT Sinar Mustika Bintan, Feri, mengakui adanya kesalahan dalam prosedur pengisian.

“Kami minta maaf atas kekeliruan ini dan siap mengganti kerugian yang timbul akibat kesalahan tersebut,” jelasnya. (Ink)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *