Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Satreskrim Polresta Tanjungpinang sedang mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Tri Poerbowo, menyatakan pihaknya telah menurunkan tim siber pungli untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Namun, polisi menghadapi kendala karena hingga saat ini belum ada laporan pengaduan resmi terkait dugaan pungli tersebut.
“Masih kita dalami dulu, untuk informasi lebih lanjut nanti akan kita beritahukan,” ujarnya.
Isu ini terungkap setelah adanya informasi mengenai penerimaan honorer PTT yang dilakukan secara tidak resmi dan terkesan tertutup di Disdik Provinsi Kepri.
Diduga, proses penerimaan tersebut melibatkan oknum pejabat di Disdik Kepri dan adanya hubungan erat antara honorer yang diterima dengan pihak terkait.
Informasi lebih lanjut juga menyebutkan bahwa beberapa honorer PTT yang direkrut untuk bertugas di salah satu SMA di Tanjungpinang, dilaporkan ada yang sudah mengundurkan diri.
Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan pungli dalam penerimaan honorer ini. (Mfz)
Editor: Ism