Hukum  

Polisi Robohkan Bangunan Diduga Tempat Jual Sabu di Kampung Aceh Batam

Lintaskepricom
Polisi Robohkan Bangunan Diduga Tempat Jual Sabu di Kampung Aceh Batam
Polisi Robohkan Bangunan Diduga Tempat Jual Sabu di Kampung Aceh Batam. Foto: Humas Polresta Barelang.

Lintaskepri.com, Batam – Satresnarkoba Polresta Barelang merobohkan bangunan semi permanen yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba di Kampung Aceh, Simpang Dam, Sei Beduk, Kota Batam.

Operasi ini dilakukan pada Kamis (9/5/2024) atas dasar keluhan warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di sekitar lokasi.

“Sekitar 30 personel Satresnarkoba dibantu 6 anggota Polsek Sei Beduk dan perangkat RT/RW setempat dikerahkan dalam operasi ini,” jelas Kasat Narkoba Polresta Barelang Batam, Kompol Satria Nanda, pada Jumat (10/5/2024).

Meskipun tidak ditemukan pengguna atau pengedar narkoba saat operasi berlangsung, Satria menegaskan bahwa lokasi tersebut akan terus diawasi oleh pihak kepolisian.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya antisipasi Satresnarkoba Polresta Barelang dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Batam.

Satria pun mengajak masyarakat Batam untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas narkoba.

“Dengan kerjasama masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Batam dapat diminimalisir dan kota ini menjadi lebih aman dan sehat,” tegasnya.(*/Bud)

Editor: Yli

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *