Hukum  

Polisi Lakukan Patroli Antisipasi Tindak Pidana dan Balapan Liar di Titik Rawan Kawasan Tanjungpinang

Muhammad Faiz
Petugas saat melakukan patroli kepada masyarakat Kota Tanjungpinang. (Foto Humas Polresta)

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga patroli antisipasi tindak pidana dan balapan liar di sejumlah jalan yang dianggap rawan.

“Ya, petugas kami sedang melaksanakan patroli KRYD dari Polresta Tanjungpinang pada Sabtu malam (25/5/2024) dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Kabag OPS Polresta Tanjungpinang Kompol Hadi Sucipto kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Adapun sasaran patroli pada malam itu yakni masyarakat yang melaksanakan aktivitas di malam hari, pengendara yang tidak tertib pada peraturan lalu lintas, balapan liar, daerah rawan laka lantas, knalpot bising dan pengendara dibawah umur.

“Pada Jl. Dompak, kami menemukan adanya anak-anak kita sedang asyik berkumpul hingga larut malam, sehingga kami pun memberi imbauan kepada para remaja itu untuk tidak berkumpul hingga larut malam jika tidak ada kepentingan,” bebernya.

“Dalam menyasar sasaran patroli kami pada malam itu, kami bersikap humanis apabila saat melakukan teguran kepada masyarakat dan saya juga tekankan itu kepada personil,” tambahnya.

Selanjutnya petugas melakukan patroli antisipasi tindak pidana dan balapan liar di Jl. Dompak hingga Jl. Basuki Rahmat.

“Personil melakukan monitoring dengan melakukan putaran patroli hingga lebih 2 atau 3 kali dan kami tidak menemukan adanya balap liar maupun tindak pidana,” tuturnya.

Terakhir para petugas melakukan himbauan kepada warga terkait kamseltibcarlantas agar tidak berkumpul hingga larut malam jika tidak ada kepentingan. (Mfz)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *