Hukum  

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi di Pelabuhan Tanjung Uban

Muhammad Faiz
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi di Pelabuhan Tanjung Uban
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani (tengah), saat menunjukkan senjata api (senpi) yang diselundupkan. Foto: Lintaskepri/Ink

Lintaskepri.com, Bintan – Unit Satnarkoba Polres Bintan menggagalkan aksi penyelundupan satu pucuk senjata api asal Republik Ceko beserta narkotika di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban pada 1 Januari 2025.

Dalam aksi tersebut, polisi menangkap enam pelaku, termasuk seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.

“Ada enam orang yang kita amankan, satu di antaranya warga negara Malaysia,” jelas Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, Senin (20/1/2025).

Para pelaku yang ditangkap yakni, Bayu Arizona, Rizky Ahmad, Yori Afrizal, Diki Herni, Nurahman Firdaus, dan Yassin bin Amroji (WNA Malaysia). Mereka diamankan saat turun dari kapal Roro di Pelabuhan Tanjung Uban.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu pucuk senjata api jenis CZ 75 BD buatan Republik Ceko, sabu seberat 31,80 gram, heroin 13,12 gram, ganja 5,88 gram, pil Happy Five 2,66 gram, dan sebuah mobil Honda Brio berwarna putih dengan nomor polisi BP 1840 AO.

Menurut pengakuan pelaku, senjata api tersebut merupakan milik Yassin bin Amroji. Senjata tersebut rencananya akan diantarkan ke Kota Tanjungpinang, dengan imbalan sebesar 5 ribu Ringgit Malaysia (RM).

“Senjata rencananya akan diantarkan ke Kota Tanjungpinang. Pelaku Yassin diupah sebesar 5 ribu RM untuk pengantaran ini,” ujar Kapolres.

Sementara itu, barang bukti narkoba yang ditemukan rencananya akan digunakan para pelaku untuk berpesta narkoba.

“Untuk narkoba, mereka berencana menggelar pesta narkoba sebelum akhirnya diringkus petugas,” tambahnya.

Pelaku Yassin mengaku hanya bertugas mengantarkan senjata tersebut kepada seseorang bernama Korim di Tanjungpinang.

“Saya disuruh ngantar ke Tanjungpinang,” ungkap Yassin singkat.

Polisi saat ini masih mendalami jaringan yang terlibat dalam penyelundupan senpi dan narkoba tersebut.(Ink)

Editor: Ism

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini