Hukum  

Polisi Buru Pria Pelaku Pengubur Janin di Bintan

Belladina
Lokasi Penguburan Janin Oleh Pelaku. Foto: Lintaskepri/Ink

Lintaskepri.com, Bintan – Polisi memburu pelaku pengubur janin di lahan kosong dekat jalan raya Busung, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan.

Sebelumnya Polres Bintan telah mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai ibu dari janin yang dikubur di sebuah lahan kosong di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan.

Wanita berinisial M berusia 25 tahun diamankan oleh Satreskrim Polres Bintan lantaran diduga sebagai pelaku aborsi dan pengubur janin miliknya sendiri.

” M kita amankan pada Kamis (13/02/2025) lalu, saat ini kita masih kejar pria yang diduga sebagai ayah dari janin yang mereka kubur berinisial FK berusia 28 tahun “, jelas Kasatreskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi.

Adapun modus M melakukan aborsi yakni dengan cara mengkonsumsi berbagai jenis obat obatan, dan kemudian menguburnya disekitaran lahan kosong di Kecamatan Seri Kuala Lobam.

” Mereka menguburkan janinnya sekitar 4 bulan yang lalu, aksi ini terbongkar setelah istri sang pria yang saat ini masi dalam pengejaran melaporkan hal ini ke Polres Bintan “, tambahnya.

Untuk saat ini jasad janin telah dikubur kembali oleh warga di tempat pemakaman umum di Desa Busung, pada Sabtu (15/2/2025) lalu.

” Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Fk agar melapor ke polisi”, tutupnya. (Ink)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini