Hukum  

Polantas Tanjungpinang Bagikan Brosur Keselamatan Kepada Pengendara

Muhammad Faiz
Petugas saat membagikan brosur keselamatan kepada pengendara jalan. Foto: Humas Polresta Tanjungpinang

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Sat Lantas Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pemberian brosur dan stiker tentang keselamatan berlalu lintas di Jalan Basuki Rahmat, Selasa (11/2/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Keselamatan Seligi tahun 2025 Polresta Tanjungpinang, yang dimulai dari tanggal 10-23 Februari 2025.

Kasat Lantas AKP Arbi Guna Bimantara menyampaikan pentingnya sosialisasi keselamatan bagi pengguna kendaraan bermotor di jalan raya.

Menurutnya, keselamatan berlalu lintas menjadi prioritas utama bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang guna terciptanya kenyamanan dan keamanan.

“Kami ingin memberikan mereka edukasi terlebih dahulu tentang keselamatan berlalu lintas guna terciptanya kamseltibcarlantas, pemberian brosur ini merupakan salah satu upaya agar menekan angka laka lantas di wilayah hukum kita,” ujarnya.

Berikut 7 prioritas penindakan dalam Ops Keselamatan Seligi tahun 2025 ini ialah, penggunaan handphone saat berkendara, dilarang melawan arus, gunakan safety belt, knalpot brong, gunakan helm berstandar SNI, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan dilarang berboncengan lebih dari 1 orang bagi pengendara ranmor.

“Selain itu, saat pemberian brosur dan stiker kami juga sekaligus menghimbau secara langsung kepada mereka tentang keselamatan saat berkendara,” tutupnya. (Mfz)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini