Hukum  

Pj Wali Kota Tanjungpinang Diperiksa Polisi Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan PT Expasindo

Lintaskepricom
Pj Wali Kota Tanjungpinang Diperiksa Polisi Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan PT Expasindo
Pj Wali Kota Tanjungpinang Diperiksa Polisi Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan PT Expasindo. Foto: Lintaskepri/Brm.

Lintaskepri.com, Bintan – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan memenuhi panggilan penyidik Polres Bintan, Selasa (2/4/2024).

Hasan tiba di ruan Satreskrim Polres Bintan untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan di Kelurahan Sei Lekop, Bintan Timur.

Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson menyatakan bahwa Hasan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan ini terkait dengan jabatannya saat itu sebagai Camat Bintan Timur pada tahun 2011 hingga 2014,” katanya.

Hasan datang dan diperiksa sebagai saksi setelah dua kali dilayangkan surat pemanggilan. Alson mengatakan pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir, maka dari itu Polres Bintan kembali melayangkan panggilan kedua.

“Ini pemanggilan kedua. Panggilan pertama tidak hadir,” kata Alson.

Sebagaimana diketahui PT Expasindo memiliki lahan seluas lebih dari 100 hektar di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Bintan. Rencananya lahan tersebut akan digunakan untuk membangun pabrik pengalengan ikan.

Namun, belakangan lahan tersebut menjadi polemik karena adanya tumpang tindih kepemilikan.(Brm)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *