Hukum  

Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Makanan Rendang

Lintaskepricom
Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Makanan Rendang
Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam area lapas. Foto: Lintaskepri/Ink.

Lintaskepri.com, Bintan – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam area lapas.

Aksi ini dilakukan saat seorang pengunjung mencoba menyelundupkan barang haram tersebut dengan menyembunyikannya dalam makanan berupa rendang.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo, menjelaskan bahwa insiden terjadi pada 28 Oktober 2024. Petugas yang berjaga mencurigai paket makanan yang dibawa oleh seorang pengunjung.

Setelah diperiksa, ditemukan delapan paket sabu-sabu dengan total berat 33,87 gram yang disembunyikan di dalam makanan.

“Petugas kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan dalam makanan rendang,” ungkap Bejo dalam konferensi pers pada Kamis (12/12/2024).

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak lapas segera berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Bintan untuk proses pengembangan kasus.

Hasil pengembangan mengungkap keterlibatan dua orang pelaku, yakni Lafran dan Jumanto. Kasatnarkoba Polres Bintan, Iptu Davinci Josie Sidabutar, menjelaskan bahwa Lafran ditangkap di lapas saat mengantarkan paket makanan, sementara Jumanto diamankan di Kampung Pisang, Kecamatan Bintan Timur.

“Kami mengamankan dua tersangka, Lafran di lapas saat mencoba mengirim paket, dan Jumanto di lokasi terpisah,” ujar Davinci.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan paket sabu-sabu seberat 33,87 gram. Kasus ini kini tengah ditangani pihak Satnarkoba Polres Bintan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan narkotika tersebut.(Ink)

Editor: Brp

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini