Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Personil Polresta Tanjungpinang dan Polsek jajaran melaksanakan pengecekan Giat Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) dan cek urine oleh Propam Polresta Tanjungpinang, di Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (18/4/2024).
Gaktibplin ini dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan personil dan meminimalisir serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Personil Polresta Tanjungpinang dan Polsek jajaran guna terhindar dari permasalahan disiplin dan kode Etik profesi Polri.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Ompusunggu melalui Kasi Propam IPTU M. Bangun mengatakan selain cek urine, juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan bermotor dan kelengkapan diri seperti surat-surat kendaraan, identitas diri seperti KTA, KTP dan pengecekan sikap tampang serta pengecekan urine narkoba.
“Kegiatan dilaksanakan dengan sasaran sikap tampang, seragam polisi, kelengkapan data diri seperti KTA, SIM, kartu senpi bagi anggota yang memegang senpi dan cek urine terhadap personil Polresta Tanjungpinang dan Polsek jajaran,” ucapnya.
Kasi Propam Polresta Tanjungpinang menambahkan kegiatan Gaktibplin ini dilaksanakan secara rutin untuk mengantisipasi dan mengingatkan kepada personil bahwa tugas kita sebagai anggota Polri adalah salah satunya pelayanan masyarakat.
“Kalau kita tidak siap atau penampilan kita tidak baik bagaimana kita melayani masyarakat dengan baik pula,” jelasnya.
Terakhir ia menyampaikan Apabila ditemukan pelanggaran atau ditemukannya adanya personil yang menggunakan Narkoba, unit Propam akan menindak tegas dan akan dilakukan sidang kode Etik profesi Polri.
“Dari hasil pemeriksaan urine tersebut bahwa personil Polresta Tanjungpinang dan Polsek jajaran tidak terindikasi positif narkoba atau negative narkoba,” Tutupnya.
Editor: Mfz