Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Tanjungpinang mengalami lonjakan yang signifikan.
Tercatat selama tahun 2024 Polresta Tanjungpinang telah menerbitkan sebanyak 8.325 SKCK kepada pemohon.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik menyampaikan faktor lonjakan permohonan SKCK ini rata-rata di dominasi oleh pelamar kerja.
Kemudian seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG), tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan seleksi masuk TNI dan Polri.
“Masyarakat Tanjungpinang semakin aktif dalam memanfaatkan peluang yang ada. SKCK menjadi salah satu dokumen penting yang tidak bisa diabaikan dalam proses tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mencatat selama Februari 2025 jumlah penerbitan SKCK sudah mencapai 4.095 dokumen.
“Sebagian besar diterbitkan untuk keperluan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 3.698 dokumen, sisanya pelamar CPNS dan pelamar kerja lainnya,” sebutnya.
Antusias masyarakat dalam permohonan SKCK, lanjutnya, mempertegas bahwa seluruh pelayanan petugas kepolisian kepada masyarakat harus di dahulukan.
Dengan layanan prima yang telah dimaksimalkan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri yang profesional, cepat dan efisien.
“Polresta Tanjungpinang akan terus berupaya maksimal memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tutupnya. (Mfz)