Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Tanjungpinang membludak, Jumat (3/1/2025).
Antrean panjang warga terlihat sejak pagi hingga siang, bahkan memenuhi area parkir kendaraan bermotor.
Kasat Intelkam Polresta Tanjungpinang, Kompol Dunot Parsaroan Gurning, mengungkapkan lonjakan ini didominasi oleh pegawai PPPK yang lulus pada tahun 2024.
“Sebagai salah satu syarat kelulusan, mereka wajib melampirkan SKCK,” ujar Dunot.
Dia menyebut pemohon yang sudah datang membuat permohonan SKCK per tanggal 3 Januari 2025 sudah mencapai ratusan orang.
Donat memprediksi tingkat permohonan SKCK mencapai ribuan orang sampai tanggal 25 Januari mendatang
“Sudah sekitar 400-600 pemohon untuk hari ini, kemungkinan kalau di akumulasikan hingga akhir bulan Januari bisa mencapai 4.000 pemohon” ujarnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan ini, Polresta Tanjungpinang telah menyediakan fasilitas tambahan, termasuk empat tenda, meja, dan puluhan kursi agar pemohon tidak kepanasan dan lebih nyaman saat mengantre.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan fasilitas tambahan ini,” imbuhnya.
Salah satu pemohon, Prayudi Nugraha, mengaku kaget dengan jumlah masyarakat yang mengurus SKCK.
“Saya datang dari jam 11.00 WIB sampai jam 14.00 WIB untuk mengurus berkas PPPK, ternyata sangat ramai,” katanya. (Mfz)
Editor: Ism