Lintaskepri.com, Jakarta – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI) memperingati Hari Musik Nasional 2025 dengan menggelar serangkaian acara di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kompleks Kementerian Kebudayaan.
Mengusung tema “Ragam Budaya, Memajukan Musik Indonesia,” perayaan ini mencakup Gelar Wicara serta peluncuran piringan hitam kompilasi lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang berisi delapan aransemen lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Judi Wahjudin, menegaskan bahwa Hari Musik Nasional merupakan momentum penting untuk mengapresiasi musisi Indonesia serta memperkuat ekosistem musik nasional.
Perayaan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013 oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan bahwa musik bukan sekadar ekspresi budaya, tetapi juga simbol perjuangan dan persatuan bangsa.
Tanggal 9 Maret dipilih sebagai Hari Musik Nasional untuk menghormati Wage Rudolf Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang lahir pada hari tersebut pada tahun 1903.
“Musik memiliki kekuatan untuk menyatukan bangsa. Melalui ‘Indonesia Raya,’ kita diajak untuk terus menjaga semangat kebangsaan dan kebersamaan,” ujar Fadli Zon dalam peluncuran piringan hitam yang menampilkan delapan aransemen Indonesia Raya, Minggu (9/3/2025).
Menbud menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung perkembangan musik Indonesia, baik melalui perlindungan hak kekayaan intelektual, festival musik, digitalisasi musik tradisi, hingga program-program strategis lainnya.
“Musik Indonesia terus berkembang dan memiliki peran penting dalam diplomasi kebudayaan di tingkat global. Mari bersama-sama menjaga semangat kebangsaan, memajukan musik Indonesia, dan menjadikan musik sebagai sarana edukasi serta ekspresi budaya yang menghubungkan bangsa ini,” tandasnya.(*)