Pemerintah Resmi Terapkan Perpres Publisher Rights, Google dan Meta Wajib Dukung Media

Lintaskepricom
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria. Foto: Infopublik.

Lintaskepri.com, Jakarta – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital Mendukung Jurnalis Berkualitas atau Publisher Rights.

Regulasi ini mewajibkan perusahaan teknologi global, termasuk Google dan Meta, untuk mendukung industri media nasional dan mengakhiri monopoli platform digital terhadap distribusi berita.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa aturan ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan ekosistem media yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Selama ini, platform digital memperoleh keuntungan besar dari berita yang diproduksi media tanpa memberikan kontribusi yang sepadan. Perpres ini memastikan bahwa praktik tersebut tidak bisa terus berlanjut,” ujar Nezar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah menyelesaikan pedoman teknis pelaksanaan aturan tersebut, setelah melalui proses diskusi panjang sejak Oktober 2024.

Nezar menegaskan bahwa regulasi ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi akan memberikan perlindungan nyata bagi industri media.

“Kami pastikan Perpres ini bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan instrumen nyata untuk menyeimbangkan ekosistem digital dan melindungi media dari ketimpangan yang selama ini terjadi,” tegasnya.

Sejumlah platform digital, termasuk Google, disebut telah menunjukkan sikap kooperatif terhadap kebijakan ini.

Namun, pemerintah tidak akan segan untuk menindak tegas platform yang tidak mematuhi regulasi.

“Kami memiliki mekanisme sanksi bagi platform yang melanggar. Pemerintah akan mengawasi implementasi aturan ini secara ketat,” tegas Nezar.

Dengan diberlakukannya Perpres 32/2024, diharapkan ekosistem media di Indonesia menjadi lebih sehat dan transparan, tanpa dominasi sepihak oleh algoritma platform digital.

“Sekarang, pilihan ada di tangan raksasa teknologi: apakah mereka akan mematuhi regulasi ini atau terus bermain curang?,” pungkas Nezar.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini