Hukum  

Penjaga Sekolah di Tanjungpinang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu dan Ganja di Gudang Sekolah

Lintaskepricom
Seorang penjaga sekolah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Bustami (42), ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja.
Seorang penjaga sekolah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Bustami (42), ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja. Foto: tangkapan layar video penangkapan.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Seorang penjaga sekolah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Bustami (42), ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja.

Kepala Unit Iidik I Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda M Alvin Royantara mengatakan Bustami ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli narkoba di kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.

Dari tangan Bustami, polisi mengamankan satu paket sabu. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah tempat tinggal Bustami yang tak lain adalah gudang sekolah tempatnya bekerja.

“Di gudang tersebut, kami menemukan tujuh paket sabu dan satu paket ganja. Total barang bukti yang disita adalah 101 gram sabu dan 1,7 gram ganja,” jelas Alvin.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Bustami merupakan residivis kasus kejahatan seksual. Ia telah menjadi pengedar sabu selama kurang lebih satu tahun.(*/Brm)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *