Pemko Batam Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Ranperda APBD 2026

Lintaskepricom
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah. Foto: Pemko Batam.

Lintaskepri.com, Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad, melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah, menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Tanggapan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Senin (15/9/2025).

Dalam penyampaiannya, Firmansyah mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan dan menyetujui agar pembahasan Ranperda APBD 2026 dilanjutkan.

“Pemerintah Kota Batam memberikan apresiasi kepada DPRD atas pandangan umum yang konstruktif serta dukungan dalam pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2026,” kata Firmansyah.

Ia menegaskan bahwa kebijakan belanja daerah dalam Ranperda APBD 2026 telah disusun sesuai dengan aturan perundang-undangan. Selain itu, penyusunan APBD juga memperhatikan sinkronisasi antara kebijakan daerah, nasional, dan provinsi.

Meski demikian, Firmansyah mengakui belum semua pandangan umum fraksi dapat dijawab dalam rapat kali ini.

“Hal tersebut akan kami lengkapi dalam pembahasan teknis antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, dan disepakati untuk ditunda hingga ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini