Hukum  

Pelaku Pencurian dan Penganiayaan Lansia Masih Berkeliaran di Tanjungpinang

Muhammad Faiz
Pelaku Pencurian dan Penganiayaan Lansia Masih Berkeliaran di Tanjungpinang
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Sentosa. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Pelaku pencurian dan penganiyaan seorang nenek di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Gang Pulau Pandan, Kilometer 8 Kota Tanjungpinang, hingga kini masih belum tertangkap.

Insiden tragis yang terjadi pada 22 Agustus 2024 ini telah berlangsung lebih dari sebulan. Namun, proses penyelidikan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Sentosa, mengungkapkan pihaknya terus berupaya memburu pelaku dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi.

“Kami terus memantau perkembangan penyelidikan secara bertahap agar kasus ini segera diselesaikan dan pelaku ditangkap,” ujarnya, Jumat (20/9/2024).

Kapolresta menegaskan, Polresta Tanjungpinang serius menangani kasus-kasus yang mengganggu ketertiban masyarakat dan menciptakan rasa tidak aman.

Ia memastikan, setiap aktivitas yang merugikan masyarakat, terutama yang membahayakan nyawa seseorang, akan ditindak tegas.

“Kami tidak akan mentolerir siapapun yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban. Tindakan tegas akan diambil,” katanya.

Seperti diketahui, Maimunah (70) seorang nenek lanjut usia mengalami nasib sial, dia menjadi korban pemukulan oleh orang yang tidak dikenal.

Insiden itu terjadi pada sore hari disaat warga tengah melangsungkan shalat Maghrib. Akibatnya, Maimunah mengalami luka lebam pada wajah, dan perhiasannya di gasak pelaku.

Beruntung, Maimunah dapat diselamatkan oleh keluarga dan warga setempat sehingga dia langsung di larikan kerumah sakit terdekat. Namun, sayangnya traumatis jiwa yang di alami Maimunah belum kunjung membaik sampai saat ini. (Mfz)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *