Lintaskepri.com, Batam – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua pegawai maskapai penerbangan swasta yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.
“Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami amankan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, kepada wartawan, dilansir pmjnews, Rabu (17/4/2024).
Penangkapan dua oknum tersebut dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Mereka diduga kuat berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat.
“Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta,” terang Mukti.
Mukti menjelaskan bahwa dalam operasi penangkapan ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu dan ekstasi.
“Detail lengkapnya akan kami rilis,” katanya.(*/Brm)
Editor: Brm