Natuna, LintasKepri.com – Pansus C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Gubernur Provinsi Kepri.
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas tentang pelepasan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau menjadi Desa Sedanau Utara.
Kedatangan Marzuki, SH selaku Ketua Pansus C DPRD Natuna dan Jarmin Sidik sebagai koordinator diterima dengan hangat oleh Biro Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kabag Pemerintahan, Nurhazan, SE. beserta jajarannya di Ruang Rapat Utama Kantor Biro Sekdaprov Kepri, Dompak, Senin (26/10/2020) pagi.
Saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatAap Senin, 26 Oktober 2020, Marzuki menyebutkan dalam pertemuan tersebut, Nurhazan menyampaikan agar pemerintah Kabupaten Natuna segera menyelesaikan syarat-syarat administrasi, tentang pelepasan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau menjadi Desa Sedanau Utara tersebut, agar rekomendasi gubernur segera bisa diterbitkan.
“Beliau juga menyampaikan akan membantu pengurusan nomor regestrasi desa di pusat,” katanya.
Menurut Nurhazan pada dasarnya pelepasan ini akan lebih mudah dikarenakan Natuna juga termasuk Kawasan Stategis Nasional (KSN).