Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Game online saat ini menjadi permainan yang menghibur masyarakat di era perkembangan digital. Tak hanya digandrungi anak-anak dan remaja, orang dewasa pun turut larut memainkannya.
Apalagi, memainkan game online bukan hanya jadi sarana hiburan saja, namun juga sebagai ajang perlombaan yang banyak mendatangkan keuntungan.
Namun demikian, seiring berkembangnya zaman, game online tidak lagi membawa dampak positif, melainkan juga memberikan dampak negatif.
Kepala Psikolog My Psikologi, Mirta Yolanda, menyebut fenomena kecanduan game online pada anak di bawah umur harus di waspadai oleh orang tua.
“Orang tua saat ini harus teliti dalam mengasuh anak anak nya, jangan sampai terlalu over memberikan handphone sebagai sarana hiburan kepada anak,” kata Mirta Yolanda kepada Lintaskepri.
Mirta menjelaskan, pada usia anak yang berumur di bawah 10 tahun masih tergolong kategori usia yang produktif dalam pertumbuhan masa perkembangan pada anak.
“Di usia tersebut anak-anak sangat perlu pendampingan dari orang tuanya, jadi mereka ini belum mampu melihat kehidupan dan berfikir mana yang baik mana yang buruk,” ungkapnya.
Menurutnya dampak dari akibat kecanduan online pada anak yakni menurunnya daya minat anak pada dunia nyata.
“Efeknya sangat besar ya, anak kurang aktif kepada lingkungan sosial sekitar. Karena, ia hanya fokus pada gadgetnya saja, selain itu daya minat belajar semakin menurun dan membuat anak jadi malas belajar,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada semua orang tua harus segera membatasi pemakaian smartphone kepada anak sebagai sarana hiburan.
Hal itu bertujuan untuk menumbuh aktifkan minat anak kepada lingkungan sekitar. Sehingga, daya tumbuh kembang pada anak berjalan dengan baik dalam tahapan umurnya.
Sebagai informasi, berdasarkan survei Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada tahun 2023, sekitar 35 persen anak-anak di Indonesia menghabiskan lebih dari lima jam sehari untuk bermain game online selama liburan sekolah. Angka tersebut bahkan menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Selanjutnya, data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa sekitar 90% anak-anak di Indonesia memiliki akses ke internet, meningkatkan risiko kecanduan game online. (Mfz)
Editor: Ism