Lintaskepri.com, Bintan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan melaksanakan Operasi Pekat Seligi 2024 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Bintan pada Kamis (5/12/2024) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar, salah satunya melibatkan anak di bawah umur.
“Kami menemukan empat pasangan, termasuk satu anak di bawah umur, dalam kamar di salah satu wisma di Kecamatan Bintan Timur,” ungkap Kanit 4 Satreskrim Polres Bintan, IPDA Rafi Arya Yudhantara, Jumat (6/12/2024) sore.
Operasi dilakukan di dua penginapan, yakni Wisma Nusantara dan Wisma Rahmat, yang berlokasi di Jalan Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, semua pasangan tersebut dibawa ke Mapolres Bintan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Rafi.
Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan menyasar berbagai bentuk kejahatan, seperti premanisme, perjudian, narkoba, minuman keras, pencurian, percaloan, dan pornografi.
“Dengan operasi kepolisian ini, diharapkan dapat mengurangi serta mencegah penyakit-penyakit masyarakat yang meresahkan,” tutup Rafi.(Ink)
Editor: Ism