Hukum  

Oknum Polisi Bolos dan Positif Narkoba di Tanjungpinang Segera Ditindak Tegas

Muhammad Faiz
Oknum Polisi Bolos dan Positif Narkoba di Tanjungpinang Segera Ditindak Tegas
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, menegaskan akan memberikan sanksi tegas dan menerapkan proses kode etik terhadap Briptu F, oknum polisi yang terbukti bolos kerja dan positif mengonsumsi narkotika.

Langkah tersebut diambil untuk menegakkan disiplin dan memastikan tidak ada toleransi terhadap anggota yang melanggar aturan sebagai bagian dari kepolisian.

“Proses kode etik akan segera dilakukan,” tegasnya, Kamis (10/10/2024).

Penegakan disiplin di jajaran Polresta Tanjungpinang, kata Budi, terus dilakukan secara berkala bersama dengan Propam. Hal itu bertujuan memastikan personel tetap menjaga integritas dan tidak merusak nama baik institusi.

Mengingat saat ini, Polri tengah berupaya memulihkan nama baik institusi akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga tingkat kepercayaan publik dan masyarakat kembali meningkat kepada Polri.

“Pemeriksaan sangat rutin dan terus kami laksanakan bersama Kasi Propam terkait kehadiran anggota, seperti pada saat apel, sikap tampang anggota dan kegiatan lainnya dari situ kami bisa mengevaluasi anggota termasuk tes urine,” jelasnya.

Sebelumnya, Propam Polresta Tanjungpinang mengamankan oknum anggota yang di duga tidak menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian sesuai tugas dan tanggung jawab.

Hasilnyya satu anggota yang diamankan di rumahnya yang berada di Kecamatan Bukit Bestari pada Kamis 3 Oktober 2024 kemarin.

Selain diamankan, diduga oknum tersebut mengonsumsi obat obatan terlarang. Namun masih di lakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah yang bersangkutan positif menggunakan narkotika atau tidak.

Diketahui oknum anggota yang di tangkap itu tidak bekerja dalam kurun waktu yang relatif lama.

“Betul, kegiatan kemarin kita menemukan ada salah satu anggota yang bolos dan bermalas malasan selama menjadi anggota Polri,” kata Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik, Rabu (9/10/2024). (Mfz)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *