Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Nama Noer Fajrieansyah tengah menjadi perbincangan publik setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong.
Suami Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid ini disebut memiliki peran dalam skandal yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp578 miliar.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena ia pernah menjabat sebagai Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduga terlibat dalam proses perizinan impor gula saat Tom Lembong masih menjabat sebagai Mendag. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun didesak segera mengusut keterlibatan Fajrie dalam kasus ini.
Fajrie dikenal memiliki latar belakang akademik dan karier yang cukup kuat sebelum akhirnya terjun ke dunia bisnis dan pemerintahan. Berdasarkan laman LinkedIn pribadinya, ia memiliki perjalanan akademik sebagai berikut:
S1 Hukum – Universitas Indonesia
S2 Ilmu Administrasi – Universitas Prof. Dr. Moestopo
PhD Analisis Kebijakan Publik – Universitas Brawijaya
Dalam dunia profesional, Fajri pernah menduduki jabatan strategis di berbagai sektor, termasuk sebagai pengusaha, pejabat BUMN, dan tokoh organisasi kepemudaan.
Ia juga memiliki koneksi luas dalam jaringan politik nasional, yang diduga berperan dalam mengantarkan dirinya ke posisi strategis di sektor perdagangan Indonesia.
Namanya dikaitkan dengan dugaan korupsi impor gula yang melibatkan eks Mendag Tom Lembong, di mana skandal ini disebut-sebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp578 miliar.
Dugaan ini muncul karena saat Fajrie menjabat sebagai Direktur PT PPI, perusahaan tersebut diduga memiliki peran besar dalam mekanisme perizinan impor gula yang kini tengah diselidiki.
Sejumlah pihak mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut keterlibatannya guna mengungkap peran aktor lain dalam skandal ini.
Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI) menjadi salah satu pihak yang paling vokal meminta Kejaksaan Agung segera memeriksa Fajrie terkait skandal ini.
FSPI menilai bahwa selain merugikan negara dalam jumlah besar, kasus ini juga berdampak pada stabilitas harga gula nasional, yang akhirnya berimbas pada masyarakat luas.
Sebagai suami Menkomdigi Meutya Hafid, kasus ini berpotensi mencoreng citra politik sang menteri. Jika benar ada keterlibatan Fajrie, bukan tidak mungkin hal ini akan menjadi beban politik bagi Meutya Hafid dan pemerintahan saat ini.
Sejauh ini, baik Noer Fajrieansyah maupun pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Publik kini menanti langkah Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti kabar ini.(*)