Bintan, LintasKepri.com – Sebuah mobil plat merah merk Toyota Rush warna hitam dengan plat nomor polisi BP 142 terbalik di Busung Kabupaten Bintan, Minggu (14/2) siang.
Mobil naas tersebut disinyalir mobil dinas milik salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan. Saat ditemukan mobil tersebut ditinggalkan oleh supir pemiliknya.
Seorang anggota DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) membenarkan mobil dinas naas itu milik rekannya sesama anggota dewan di Kabupaten Bintan.
“Itu mobil dinas milik Pak Raja Miskal, rekan saya di DPRD Kabupaten Bintan,” katanya kepada wartawan. Namun, media ini belum mengetahui kondisi pengemudi yang mengendarai kendaraan tersebut.
Hingga berita ini diunggah mendia ini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. (tim)