Menkomdigi Tegaskan Free Ongkir Tak Boleh Bebani Kurir

Lintaskepricom
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. Foto: Infopublik.

Lintaskepri.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan gratis ongkos kirim (free ongkir) pada platform e-commerce tidak boleh membebani para kurir atau penyedia jasa pengiriman.

Kebijakan ini bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang berkeadilan dan berkelanjutan di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Kita sudah terbiasa dengan free ongkir. Saat muncul aturan baru dari Kemkomdigi, masyarakat bertanya-tanya apakah promo ini tidak diperbolehkan lagi. Sebenarnya ini soal bagaimana skema pelaksanaannya agar tetap adil,” jelas Meutya dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (19/10/2025).

Meutya menegaskan, pemerintah tidak melarang promo free ongkir, tetapi menata ulang skema supaya tidak merugikan kurir.

“Kita mengatur relasi antara e-commerce dan jasa kurir. Gratis ongkir tidak boleh dibebankan terus-menerus kepada mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, promosi singkat seperti beberapa hari masih diperbolehkan, namun tidak untuk durasi panjang, apalagi hingga 30 hari.

Pemerintah ingin model bisnis digital yang adil bagi semua pihak, termasuk pekerja logistik yang menjadi ujung tombak distribusi e-commerce di Indonesia.

Langkah ini juga sejalan dengan posisi strategis Indonesia di kancah internasional. “Indonesia baru saja menjadi anggota Dewan Council Pos PBB (Universal Postal Union Council). Kepercayaan ini menunjukkan bahwa aturan pos dan logistik kita sudah diakui,” kata Meutya.

Kemkomdigi kini menyiapkan regulasi turunan untuk memperkuat kemitraan antara e-commerce, perusahaan logistik, dan kurir.

Kebijakan ini juga mendukung Asta-Cita butir ketujuh, yakni mewujudkan ekonomi digital yang adil dan menyejahterakan rakyat, sekaligus memastikan kesejahteraan tenaga kerja di industri logistik digital.

Selama satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, fokus pemerintah adalah memperkuat ekonomi digital melalui tata kelola transparan, perlindungan pekerja, dan inovasi teknologi yang berpihak pada publik.

Pengaturan free ongkir menjadi salah satu langkah konkret untuk menyeimbangkan kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan pekerja.

Pemerintah berharap ekosistem e-commerce Indonesia tumbuh kompetitif, beretika, dan adil, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.(*)

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini