Hukum  

Lansia di Tanjungpinang Dihajar Sampai Babak Belur, Polisi Buru Pelaku Curas

Avatar
Lansia di Tanjungpinang Dihajar Sampai Babak Belur, Polisi Buru Pelaku Curas
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku. Foto: Lintaskepri/Mfz.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Maimunah (70) menjadi korban tindakan pencurian dan kekerasan (curas) di Jalan Raja Haji Fisabilillah Gang Pulau Pandan Kilometer 5 Kota Tanjungpinang, pada Selasa (21/8/2024) sore. Korban mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku.

Baca juga: Sadis, Perampok Aniaya Lansia Hingga Babak Belur di Tanjungpinang

“Saat ini, kami telah mengidentifikasi satu orang pelaku dan sedang berupaya untuk menangkapnya,” ujar AKP Agung saat dikonfirmasi oleh Lintaskepri, Jumat (23/8/2024).

Akibat peristiwa ini, Maimunah mengalami kerugian materiil sebesar Rp16 juta. Selain itu, korban juga mengalami trauma mendalam dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (AL) Kota Tanjungpinang.(Mfz)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *