Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Maimunah (70) menjadi korban tindakan pencurian dan kekerasan (curas) di Jalan Raja Haji Fisabilillah Gang Pulau Pandan Kilometer 5 Kota Tanjungpinang, pada Selasa (21/8/2024) sore. Korban mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku.
Baca juga: Sadis, Perampok Aniaya Lansia Hingga Babak Belur di Tanjungpinang
“Saat ini, kami telah mengidentifikasi satu orang pelaku dan sedang berupaya untuk menangkapnya,” ujar AKP Agung saat dikonfirmasi oleh Lintaskepri, Jumat (23/8/2024).
Akibat peristiwa ini, Maimunah mengalami kerugian materiil sebesar Rp16 juta. Selain itu, korban juga mengalami trauma mendalam dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (AL) Kota Tanjungpinang.(Mfz)
Editor: Brm