Lintaskepri.com, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, penyidik tengah mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi tersebut.
“Hal ini termasuk pendalaman peran perusahaan lain yang terlibat dalam kegiatan investasi fiktif,” jelasnya seperti ditulis PMJNews, Jumat (8/3/2024).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ditemukan adanya kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. KPK masih melakukan penghitungan real nilai kerugian tersebut.
Ali Fikri belum membeberkan identitas tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Taspen. Dia mengatakan, KPK akan mengumumkan tersangka kepada publik setelah alat bukti cukup.(*/Brm)
Editor: Brm