Kisruh Soal Asrama Mahasiswa Natuna-Anambas, Komisi III DPRD Panggil BPKPAD dan BP2RD

Avatar
Ketua beserta Anggota Komisi III DPRD Natuna.
Hearing antara Komisi III DPRD Natuna dengan BPKPAD dan BP2RD Natuna.
Hearing antara Komisi III DPRD Natuna dengan BPKPAD dan BP2RD Natuna.

Natuna, LintasKepri.com – Persoalan Asrama Mahasiswa Natuna di Jakarta belum menemukan titik temu. Persoalan aset yang juga turut diklaim mahasiswa dari Kabupaten Anambas itu pun menjadi perhatian DPRD Natuna.

Diruang rapat DPRD Natuna, Ketua Komisi III dan beberapa jajaran menggelar rapat bersama BPKPAD dan BP2RD Jumat, 17 Januari 2020.

Pada agenda rapat tersebut Ketua Komisi III DPRD Natuna, Rusdi, membawa beberapa Anggota diantaranya Eri marka Politisi Partai Golkar dan berbarapa anggota lainnya membahasa persoalan Asrama yang ada di Jakarta.

Ketua beserta Anggota Komisi III DPRD Natuna.
Ketua beserta Anggota Komisi III DPRD Natuna.

Rusdi saat dikonfirmasi oleh awak media Menyampaikan, bahwasanya kegiatan rapat yang dilaksanakan bersama BPKAD serta BP2RD, merupakan tindak lanjut DPRD terhadap persoalan Asrama yang menjadi rebutan oleh Mahasiswa Natuna dengan Mahasiswa Anambas.

“Kemaren kita dapat laporan dari mahasiswa Natuna bahwa Asrama natuna yang ada di Jakarta, tidak bisa mereka tempati karena diisi oleh Mahasiswa dari Kabupaten Anambas. Saya merasa hal itu sungguh aneh, sebab pertama kepemilikan jales-jelas punya natuna lalu kenapa anak-anak daerah yang Studi di sana tak bisa menempatinya,” ujar Rusdi

Perwakilan BPKPAD dan BP2RD Natuna.
Perwakilan BPKPAD dan BP2RD Natuna.

Rusdi juga membeberkan hasil rapat bersama dengan instansi Pemerintah Daerah diantarannya, Pihak DPRD meminta Kepada Pemerintah daerah untuk secepat-cepatnya paling lambat Mei 2020 mahasiswa Anambas yang mengambil hak-haknya mahasiswa Natuna agar bisa keluar dari Asrama milik natuna.

Kedua, Lanjut Rusdi, Kepada Pemerintah Daerah diharapkan untuk bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan dari asrama Natuna tersebut agar kedepannya tidak menjadi beban kepada pemerintah daerah.

Laporan : Erwin Prasetio

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *