Lintas Kepri

Infromasi

Ketua Komisi ll DPRD Natuna Yohanis Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Wilayah ll

Jan 30, 2018
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sesaat sebelum acara dimulai.
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sesaat sebelum acara dimulai.
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sesaat sebelum acara dimulai.

Natuna, LintasKepri.com – Ketua Komisi ll, Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Yohanis, menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan wilayah ll, Kabupaten Natuna.

Musrenbang tingkat Kecamatan wilayah ll ini, terdiri dari 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Pulau Tiga, Pulau Tiga Barat, Bunguran Barat, Bunguran Batubi, Bunguran Utara dan Pulau Laut.

Kegiatan rutin tahunan ini, berlangsung di gedung serbaguna Desa Tanjung Kumbik Utara, Kecamatan Pulau Tiga Barat.

Tampak Sekda Natuna Wan Siswandi saat menyampaikan kata sambutan.
Tampak Sekda Natuna Wan Siswandi saat menyampaikan kata sambutan.

Dalam sambutannya, Yohanis meminta kepada seluruh Pemerintah Kecamatan di wilayah ll, agar benar-benar memperhatikan pembangunan sarana vital bagi masyarakat yang berada di 6 Kecamatan tersebut.

“Harus kita lihat dulu, mana sarana umum yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, itu yang harus menjadi prioritas,” ungkap Yohanis, yang merupakan putra asli Desa Sabang Mawang Barat, Kecamatan Pulau Tiga.

Musrenbang ini dibuka secara langsung oleh Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Wan Siswandi.

Para peserta Musrenbang dan Tamu undangan yang hadir.
Para peserta Musrenbang dan Tamu undangan yang hadir.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala BP3D Natuna, Camat di 6 Kecamatan wilayah ll, Lurah, Kepala Desa, Tim Asistensi Kabupaten Natuna, Kapolsek Bunguran Barat, Babinsa, Kapolpos atau Babinkamtibmas, Danposal Sabang Mawang, Ketua serta Anggota BPD di 6 Kecamatan serta perwakilan masyarakat dari masing-masing Desa dan Kecamatan.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08:00 Wib itu, berjalan dengan tertib dan aman.

Laporan : Erwin Prasetio

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *