Hukum  

Ketua DPD PSI Batam Direhabilitasi 6 Bulan Usai Terjerat Narkoba

Lintaskepricom
Ketua DPD PSI Batam Direhabilitasi 6 Bulan Usai Terjerat Narkoba
Keputusan tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, kepada awak media pada Jumat (7/6/2024) sore. Foto: Rizky untuk Lintaskepri.

Lintaskepri.com, Batam – Ketua DPD PSI Kota Batam, Susanto, bersama dua rekannya, KH dan SN, yang diamankan Satnarkoba Polresta Barelang pada Selasa (4/6/2024) atas kasus narkoba akan menjalani rehabilitasi.

Usai menjalani pemeriksaan dan tes urine, Susanto dan dua orang lainnya terbukti positif menggunakan sabu seberat 0,52 gram.

Hasil pemeriksaan ini mendorong pihak Satnarkoba Polresta Barelang untuk merekomendasikan rehabilitasi inap selama 6 bulan bagi ketiga tersangka.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, kepada awak media pada Jumat (7/6/2024) sore.

Tigor menjelaskan bahwa rekomendasi rehabilitasi didasarkan pada beberapa faktor, termasuk hasil asesmen terpadu yang dilakukan oleh BNN Kota Batam, BNN Kepri, Kejaksaan, dan penyidik Satnarkoba Polresta Barelang.

“Berdasarkan SEMA Mahkamah Agung dapat dilakukan asesmen. Dari hasil sidang asesmen terpadu pada hari Kamis, 6 Juni 2024 yang dilaksanakan BNN Kota Batam, BNP Kepri, dan termasuk salah satu dari pihak Kejaksaan hingga dari hasil pemeriksaan tiga tersangka ini, mereka hanya sebagai pengguna saja. Maka penyidik Satnarkoba Polresta Barelang meminta ketiga tersangka ini untuk dilakukan Rehabilitas,” ujar Tigor.

Lebih lanjut, Tigor mengungkapkan pengakuan Susanto yang telah mengonsumsi sabu sejak tahun 2011.

Bahkan, menurut keterangan Susanto kepada polisi, ia juga mengonsumsi ekstasi bersama sabu sejak 2011 hingga akhirnya terjerumus ke dalam kecanduan.

Penangkapan Susanto dan dua rekannya ini memicu reaksi dari pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PSI se-Batam. Sebagai bentuk protes, mereka menyegel kantor DPD PSI Kota Batam di ruko Mitra Raya dan kantor DPW PSI Kepri di ruko Mall Botania 2 Batam Center pada Kamis (6/6/2024).

“Hal ini kami lakukan bahwa, PSI anti narkoba dan sangat menciderai serta merusak partai anak muda ini,” ujar Sekretaris DPC PSI Sagulung, Paskah Parlaungan, kepada awak media.(*)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *