
Bintan, LintasKepri.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bintan, Sigit Prabowo, menyiapkan delapan butir program kerja.
Delapan program kerja tersebut seluruhnya berbentuk pelayanan kepada masyarakat yang ada di Bintan.
Delapan program tersebut diantaranya, pelayanan hukum gratis, informasi publik, tilang online, layanan pengaduan masyarakat
pemberian pelayanan Jaksa sebagai pengacara negara, Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk Desa (JMD), dan Tim Pengawal Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Selain memproses SPDP dari pihak kepolisian, kami berencana akan sekaligus menjalankan ke delapan program ini untuk masyarakat Bintan kedepannya,” ucap Sigit, Jumat.
Program-program tersebut rencananya akan dilaksanakan sesudah Kantor Kejari Kabupaten Bintan diresmikan oleh Kepala Kejati Kepri yang di jadwalkan dalam waktu dekat.
“Untuk sekarang kami masih menyiapkan beberapa administrasi kantor sebelum diresmikan oleh kepala Kejati Kepri. Dan untuk sekarang, laporan dan penanganan kasus disini juga belum berjalan,” tuturnya.
Dengan adanya Kejari Bintan, kata Sigit, masyarakat setempat dapat terbantu dalam pelayanan di bidang hukum dan juga dapat memanfaatkan delapan program tersebut.
(M. Danu)