Hukum  

Kejari Tanjungpinang Perkuat Komitmen Berantas Korupsi

Lintaskepricom
Kejari Tanjungpinang Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
Kejari Tanjungpinang Perkuat Komitmen Berantas Korupsi. Foto: Lintaskepri.

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menunjukkan komitmennya dalam memerangi praktik korupsi.

Plt. Kajari Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari mengatakan berbagai kegiatan telah dilaksanakan, mulai dari lomba poster dan desain grafis hingga peluncuran program Jaksa Sahabat Guru.

“Program ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi, khususnya pada generasi muda dan para pendidik,” katanya, Senin (9/12/2024).

Selain upaya pencegahan, Kejari Tanjungpinang juga aktif dalam penindakan kasus korupsi.

Sepanjang tahun ini, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp711.150.000 dari berbagai kasus yang ditangani.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan,” ujar Atik.

Atik mengatakan melalui program Jaksa Sahabat Guru, Kejaksaan berharap dapat menanamkan kesadaran hukum pada para pendidik, sehingga tumbuh generasi yang bersih dan bebas dari korupsi.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, Kejari Tanjungpinang berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam memberantas korupsi.

“Keberhasilan dalam menyelamatkan uang negara dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi merupakan bukti nyata bahwa komitmen Kejari Tanjungpinang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” jelasnya.(*)

Editor: Brm

Simak Berita Terbaru Langsung di Ponselmu! Bergabunglah dengan Channel WhatsApp Lintaskepri.com disini