Hukum  

Kecanduan Judi Slot, Oknum Honorer di Natuna Nekat Gelapkan Motor Rental

Avatar
Kecanduan Judi Slot, Oknum Honorer di Natuna Nekat Gelapkan Motor Rental
Kecanduan Judi Slot, Oknum Honorer di Natuna Nekat Gelapkan Motor Rental Kecanduan Judi Slot, Oknum Honorer di Natuna Nekat Gelapkan Motor Rental. Foto: Lintaskepri/Hrs.

Lintaskepri.com, Natuna – Seorang oknum honorer berusia 36 tahun di Natuna harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat kecanduan judi slot.

Gegara ia nekat melakukan aksi penggelapan motor rental untuk menutupi utang judi online.

Wakapolres Natuna, Kompol Rudi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tersangka menyewa motor Honda dan menggadaikannya.

Tak puas dengan hasil yang didapat, ia kembali mengulangi aksinya dengan menyewa motor lain dan juga menggadaikannya.

“Uang hasil gadai motor digunakan untuk membayar utang judi online, biaya kos, dan menebus motor Honda Beat yang sebelumnya sudah digadaikan,” ungkap Kompol Rudi.

Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Apridony, menambahkan bahwa modus operandi tersangka cukup sederhana. Ia mengaku telah melakukan aksi serupa beberapa kali dan berhasil lolos dari kejaran polisi.

“Tersangka mengaku terdesak masalah keuangan sehingga nekat melakukan tindakan tersebut,” ujar AKP Apridony.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(Hrs)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *