Hukum  

Kasus Pembunuhan Karyawan PT Mega Trijaya Batam, Pelaku Kesal Gaji Tak Dibayar

Lintaskepricom
Polisi membeberkan motif pembunuhan karyawan PT Mega Trijaya karena rasa kesal dan sakit hati pelaku karena gajinya selama satu bulan tidak dibayarkan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto menginterogasi tersangka pembunuhan karyawan PT Mega Trijaya. Foto: Humas Polresta Barelang.

Lintaskepri.com, Batam – Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan karyawan PT Mega Trijaya karena rasa kesal dan sakit hati pelaku karena gajinya selama satu bulan tidak dibayarkan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto menjelaskan bahwa kronologis kejadian berawal saat pelaku menghubungi PT Mega Trijaya untuk menanyakan gajinya yang belum dibayarkan.
“Jawaban yang diterima pelaku membuatnya merasa dipermainkan,” katanya.

Merasa kesal dan terdesak kebutuhan hidup, pelaku berniat untuk menghabisi karyawan PT Mega Trijaya yang berada di Kantor Pemasaran Ruko Oryza Hill.

Sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku pergi ke kantor pemasaran dengan membawa parang yang disembunyikan di dalam payung.

“Sesampainya di sana, pelaku bertemu dengan korban AS (42) dan seorang perempuan,” ujarnya.

Pelaku menanyakan keberadaan seseorang bernama William kepada korban, namun jawabannya tidak memuaskan. Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung menebaskan parangnya ke kepala, tangan, dan mulut korban.

“Korban yang terluka parah berlari dan tersungkur di semak belukar depan kantor. Pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian dan menyerahkan diri ke Polresta Barelang,” jelasnya.

Polresta Barelang telah mengamankan pelaku pembunuhan karyawan PT Mega Trijaya dan barang bukti. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa saksi-saksi.(*/Brm)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *