Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Tingkat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Tanjungpinang sepanjang tahun 2024 meningkat 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, mencatat 163 kejadian kecelakaan pada tahun ini, dengan rincian korban luka ringan sebanyak 252 orang, luka berat 3 orang, meninggal dunia 24 orang, dan kerugian materiil sebesar Rp329,1 juta.
Sedangkan, tahun 2023 ada sebanyak 144 kejadian dengan luka ringan 213 orang, luka berat 7 orang dan meninggal dunia 23 orang.
“150 kasus terselesaikan dengan kerugian materiil Rp 281.600.000,” terang Budi saat rilis akhir tahun 2024, Sabtu (28/12/2024) kemarin.
Budi menyampaikan, dalam kurun waktu tersebut, pada kasus lalu lintas juga dilakukan penegakan hukum lanjutan ke pengadilan.
“Jadi ada yang Restorative Justice, yakni pendekatan untuk menyelesaikan perkara lalu lintas dengan melibatkan korban, pelaku dan pihak pihak terkait, pendekatan ini guna mencari penyelesaian yang adil,” jelasnya.
Kemudian, untuk jumlah tilang tahun 2023 sebanyak 873 dengan persentase 54 persen, dan teguran sebanyak 3.635 teguran persentase 54 persen.
Untuk tilang tahun 2024 sebanyak 654 tilang persentase 25 persen, dan teguran sebanyak 5.226 teguran persentase 44 persen.
Sementara, Anggota Unit Gakkum, Bripka Eka Darma Satria menambahkan masih ada 3 laporan lakalantas dalam masa penyelidikan pada bulan Juni, Juli dan September tahun 2024.
“Masih berproses, dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) nya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri,” tambahnya. (Mfz)
Editor: Ism