Lintaskepri.com, Bintan – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh Penyidik Satreskrim Polre Bintan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan PT Expasindo, Selasa (2/4/2024).
“Tadi ada 30an pertanyaan yang diajukan,” ujar Hasan saat keluar dari ruang Satreskrim Polres Bintan.
Ia menyebut, saat menjabat sebagai Camat Bintan Timur pada tahun 2014-2016 pernah mengeluarkan beberapa surat pengoperan hak atas tanah dan itu diyakininya merupakan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan.
“Kan ada orang mengkapling-kaplingkan, kemudian kita keluarin surat, ternyata lahannya terkena,” katanya
Hasan mengaku dicecar puluhan pertanyaan terkait tumpang tindih kepemilikan lahan yang berlokasi di Kelurahan Sei Lekop, Bintan Timur itu.
Namun menurutnya permasalahan itu sudah pernah dilakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait, hanya saja memang ada yang belum selesai.
“Kita sudah memediasi cuman ada kesepakatan yang belum terselesaikan,” ujarnya.
Pj. Wali Kota Tanjungpinang Hasan sebelum tiba di Satreskrim Polres Bintan pukul 10:00 WIB. Ia datang memenuhi panggilan sebagai saksi.
Selain Hasan, mantan Lurah Sei Lekop, Muhammad Riduan juga tampak diperiksa sebagai saksi.(Brm)
Editor: Brm