Lintaskepri.com, Bintan – Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk tidak terlibat atau membekingi aktivitas ilegal.
Peringatan tersebut menyusul terlibatnya seorang anggota Polres Bintan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Sejak awal, sudah saya sampaikan kepada seluruh anggota. Jika ada yang membekingi, terlibat, mengetahui aktivitas ilegal tetapi tidak melaporkan, atau menjadi makelar, akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres saat meninjau kesiapan pasukan pengamanan di Pos Kilometer 16 Bintan, Jumat (27/12/2024).
Ia menyebut, kepolisian saat ini memberikan perhatian serius terhadap berbagai tindak pidana, termasuk TPPO, narkoba, perjudian, dan penyelundupan.
“Semua bentuk tindak pidana akan kami tindak tegas, terlebih jika ada anggota yang terlibat,” tegasnya.
Kapolres juga mengungkapkan, kasus anggota Polres Bintan berinisial AD, yang bertugas di unit Lantas, kini telah ditangani oleh Polresta Tanjungpinang.
“Kami serahkan sepenuhnya proses hukum terhadap anggota tersebut ke Polresta Tanjungpinang,” tutupnya. (Ink)
Editor: Ism